sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diskon Pajak Dimulai Hari Ini, Pabrikan Masih Cantumkan Harga Lama

Economics editor Dani M Dahwilani
01/03/2021 08:15 WIB
Penerapan pemerintah berupa diskon pajak nol persen dimulai hari ini, namun sayangnya belum diteruskan oleh sejumlah pabrikan mobil di Indonesia.
Diskon Pajak Dimulai Hari Ini, Pabrikan Masih Cantumkan Harga Lama. (Foto: MNC Media)
Diskon Pajak Dimulai Hari Ini, Pabrikan Masih Cantumkan Harga Lama. (Foto: MNC Media)

"Harus memenuhi persyaratan pembelian lokal (local purchase) meliputi pemenuhan jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor paling sedikit 70 persen," tulis Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021.

Pemberian insentif diketahui berlangsung selama sembilan bulan yang akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali. Dalam tiga bulan pertama (Maret-Mei), insentif PPnBM mencapai 100 persen, kemudian tahap kedua (Juni-Agustus) pengurangan 50 persen dan ketiga (September-November) pengurangan 25 persen.

Segmen kendaraan bermotor yang mendapatkan insentif yaitu mobil berkapasitas mesin kurang dari 1.500 cc berpenggerak dua roda atau 4x2 dan sedan dengan kubikasi mesin di bawah 1.500 cc. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement