sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ditjen Bea Cukai: Urusan Arus Barang Sritex (SRIL) Itu Kewenangan Kurator

Economics editor Anggie Ariesta
14/11/2024 14:41 WIB
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu mengaku tidak memiliki kewenangan terkait tersendatnya impor bahan baku maupun ekspor produk Sritex.
Ditjen Bea Cukai: Urusan Arus Barang Sritex (SRIL) Itu Kewenangan Kurator. (Foto Anggie/MPI)
Ditjen Bea Cukai: Urusan Arus Barang Sritex (SRIL) Itu Kewenangan Kurator. (Foto Anggie/MPI)

Kemudian ada empat kurator yang ditunjuk untuk menengahi masalah pailit Sritex. Kini, pengelolaan aset beserta pengurusan dan/atau pemberesan atas harta pailit sejak tanggal putusan pailit telah diserahkan kepada kurator.

Empat kurator yang sudah ditunjuk adalah Denny Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin. Sementara itu, Haruno Patriadi ditunjuk sebagai Hakim Pengawas dalam proses kepailitan ini.

Kurator pengadilan saat ini sedang melakukan penilaian aset Sritex. Setelah penilaian usai, kurator dan hakim pengawas yang ditunjuk pengadilan akan melaporkan nilai aset Sritex untuk menempuh tahap hukum selanjutnya.

"Kami harus menghormati hukum yang berlaku di dalam negeri. Kami akan mengikuti apa kata kurator," kata Askolani.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement