sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ditjen Minerba Dapat Anggaran Rp478,56 M di 2022, Ini Rencana Penggunaannya

Economics editor Oktiani Endarwati
08/06/2021 06:23 WIB
Pagu indikatif Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Tahun Anggaran (TA) 2022 Naik Rp31 miliar menjadi Rp478,56 miliar.
Ditjen Minerba Dapat Anggaran Rp478,56 M di 2022, Ini Rencana Penggunaannya. (Foto: MNC Media)
Ditjen Minerba Dapat Anggaran Rp478,56 M di 2022, Ini Rencana Penggunaannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pagu indikatif Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Tahun Anggaran (TA) 2022 Naik Rp31 miliar menjadi Rp478,56 miliar dibandingkan TA 2021 yang sebesar Rp447,24 miliar.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, mengatakan, pagu indikatif TA 2022 sebesar Rp478,56 miliar terdiri dari belanja pegawai sejumlah Rp159 miliar, belanja barang Rp292,8 miliar dan belanja modal sejumlah Rp26,7 miliar.

"Kenaikan anggaran ini dialokasikan untuk penambahan belanja pegawai sehubungan dengan pengangkatan calon inspektur tambang menjadi inspektur tambang di seluruh provinsi sebanyak 179 orang," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin (7/6/2021).

Dia melanjutkan, pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi dan koordinasi yang lebih gencar dengan pemerintah daerah, pelaku usaha serta masyarakat luas terkait dengan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 beserta aturan turunannya serta sosialisasi pemberlakuan sistem OSS berbasis risiko kepada para pemohon perizinan.

"Kami juga meningkatkan kegiatan evaluasi dan tindak lanjut bagi perusahaan yang tidak aktif melakukan kegiatan. Sebagaimana diketahui masih banyak izin-izin usaha yang diberikan namun tidak diusahakan. Ini sedang kita lakukan evaluasi," jelasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement