sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ditjen Minerba Dapat Anggaran Rp478,56 M di 2022, Ini Rencana Penggunaannya

Economics editor Oktiani Endarwati
08/06/2021 06:23 WIB
Pagu indikatif Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Tahun Anggaran (TA) 2022 Naik Rp31 miliar menjadi Rp478,56 miliar.
Ditjen Minerba Dapat Anggaran Rp478,56 M di 2022, Ini Rencana Penggunaannya. (Foto: MNC Media)
Ditjen Minerba Dapat Anggaran Rp478,56 M di 2022, Ini Rencana Penggunaannya. (Foto: MNC Media)

Adapun kegiatan prioritas sub sektor minerba TA 2022 diantaranya peningkatan pelayanan publik dan integrasi aplikasi, peningkatan pembinaan dan pengawasan PNBP, peningkatan kepatuhan wajib bayar dan penggunaan sistem e-PNBP minerba, monitoring realisasi reklamasi lahan bekas tambang.

Selanjutnya, peningkatan penggunaan produk dalam negeri pada pertambangan mineral dan batu bara, pembinaan dan pengawasan oleh inspektur tambang penempatan provinsi terhadap IUP daerah, sosialisasi pertambangan mineral dan batu bara kepada pemerintah daerah dan masyarakat setempat, monitoring pembangunan smelter, dan percepatan peningkatan nilai tambah batu bara. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement