Adapun kegiatan prioritas sub sektor minerba TA 2022 diantaranya peningkatan pelayanan publik dan integrasi aplikasi, peningkatan pembinaan dan pengawasan PNBP, peningkatan kepatuhan wajib bayar dan penggunaan sistem e-PNBP minerba, monitoring realisasi reklamasi lahan bekas tambang.
Selanjutnya, peningkatan penggunaan produk dalam negeri pada pertambangan mineral dan batu bara, pembinaan dan pengawasan oleh inspektur tambang penempatan provinsi terhadap IUP daerah, sosialisasi pertambangan mineral dan batu bara kepada pemerintah daerah dan masyarakat setempat, monitoring pembangunan smelter, dan percepatan peningkatan nilai tambah batu bara. (TYO)