sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dituding Jual Barang Palsu, Shopee, Tokopedia, Bukalapak Masuk Daftar Pengawasan Market AS

Economics editor Anggie Ariesta
22/02/2022 18:25 WIB
Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (AS) atau USTR merilis laporan daftar Notorious Market List tahun 2021.
Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (AS) atau USTR merilis laporan daftar Notorious Market List tahun 2021.  (Foto: MNC Media)
Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (AS) atau USTR merilis laporan daftar Notorious Market List tahun 2021. (Foto: MNC Media)

Tingkat pemalsuan yang tinggi dikatakan terjadi di seluruh platform kecuali Shopee Taiwan. Prosedur pemberitahuan dan penghapusan pada platform juga dikatakan memberatkan, terdesentralisasi, tidak efektif dan lambat.

Pada pasar fisik, Mangga Dua di Jakarta masuk dalam daftar tersebut. Tempat itu dinilai menjual berbagai barang palsu termasuk tas, dompet, barang anak, hingga aksesoris. Laporan itu menambahkan penegakan hukum minim dilakukan pada mereka yang menjual barang palsu. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement