sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ditunjuk Jadi Pemimpin Komite Kereta Cepat, Ini Tugas-tugas Luhut

Economics editor Azhfar Muhammad
09/10/2021 18:27 WIB
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, kembali mendapatkan tugas tambahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ditunjuk Jadi Pemimpin Komite Kereta Cepat, Ini Tugas-tugas Luhut. (Foto: MNC Media)
Ditunjuk Jadi Pemimpin Komite Kereta Cepat, Ini Tugas-tugas Luhut. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, kembali mendapatkan tugas tambahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Pemimpin Komite Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung (KCIC).

Dengan mandat tersebut, Luhut melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, membeberkan langkah Menteri Luhut ke depan bersama KCIC.

“Sejak Pak Luhut dilibatkan di bulan November 2019 dan sekarang langkahnya kedepan akan terus mendorong supaya KCIC terus berjalan semaksimal mungkin melakukan efisiensi  di berbagai aspek tentunya,” kata Jubir Luhut Jodi Mahadi saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (9/10/2021).

Sebagai informasi keputusan itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang telah diteken Jokowi sesuai Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. 

“Tentunya ke depan Pak Luhut akan terus melakukan pendampingan dan penyelesaian isu pembebasan lahan, percepatan konstruksi, testing dan comissioning serta pemenuhan Conditions precedents,” paparnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement