sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diusulkan Jadi Rp6 Juta, Ini Penjelasan soal BLT Subsidi Gaji ⁩

Economics editor Giri Hartomo
02/03/2021 21:54 WIB
Para pekerja idealnya masih diberikan BLT subsidi gaji. Besarannya pun bukan Rp1,2 juta setiap bulan, minimal lima bulan atau jika ditotal Rp6 juta per orang.
Diusulkan Jadi Rp6 Juta, Ini Penjelasan soal BLT Subsidi Gaji ⁩(FOTO:MNC Media)
Diusulkan Jadi Rp6 Juta, Ini Penjelasan soal BLT Subsidi Gaji ⁩(FOTO:MNC Media)

"Realisasi kita sudah 98,92%, jadi sudah hampir 100%. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida

3. Ini Syarat Bagi Penerima BLT 

Sebelumnya, pemerintah pada 2020 memberikan subsidi gaji yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 Juta yang disalurkan dalam dua termin. 

4. Menaker Pastikan BLT Diterima 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bagi mereka yang memang telah memenuhi syarat, maka pihaknya akan mengusahakan untuk mendapatkan BLT tersebut. 

5. BLT Subsidi Gaji Terlalu Birokrasi 

BLT subsidi gaji dinilai terlalu birokrasi. Hal itu disebabkan karena terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui, sehingga pendaftar diterima menjadi peserta. 

Bhima menyebut, program tersebut amat menyulitkan bagi pendaftar yang masih bekerja. Semestinya, BLT subsidi gaji bagi pekerja yang menerima upah di bawah Rp5 juta tetap dilanjutkan, karena itu merupakan salah satu cara yang ampuh untuk memulihkan perekonomian.

(Sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement