"Realisasi kita sudah 98,92%, jadi sudah hampir 100%. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida.
3. Ini Syarat Bagi Penerima BLT
Sebelumnya, pemerintah pada 2020 memberikan subsidi gaji yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 Juta yang disalurkan dalam dua termin.
4. Menaker Pastikan BLT Diterima
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bagi mereka yang memang telah memenuhi syarat, maka pihaknya akan mengusahakan untuk mendapatkan BLT tersebut.
5. BLT Subsidi Gaji Terlalu Birokrasi
BLT subsidi gaji dinilai terlalu birokrasi. Hal itu disebabkan karena terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui, sehingga pendaftar diterima menjadi peserta.
Bhima menyebut, program tersebut amat menyulitkan bagi pendaftar yang masih bekerja. Semestinya, BLT subsidi gaji bagi pekerja yang menerima upah di bawah Rp5 juta tetap dilanjutkan, karena itu merupakan salah satu cara yang ampuh untuk memulihkan perekonomian.
(Sandy)