Setelah aksi pelepasan ini terjadi, maka Pemerintah melalui MIND ID bakal menjadi pemegang saham terbesar perusahaan nikel tersebut.
Sebelumnya VCL, SMM, dan MIND ID telah menandatangani perjanjian induk sebagai dasar dari pengalihan saham ini.
“Perjanjian ini merepresentasikan dukungan untuk kolaborasi dan penggabungan kekuatan dari tiga pemegang saham demi mencapai tujuan strategis Perseroan, yang juga selaras dengan cita-cita Indonesia untuk menyukseskan hilirisasi dengan praktik pertambangan berkelanjutan,” kata CEO Vale Indonesia, Febriany Eddy.
Secara rinci mekanisme transaksi akan difinalisasi dalam bentuk perjanjian definitif dan transaksi diharapkan selesai pada 2024, bergantung pada pada kondisi penutupan yang lazim.
Febriany menuturkan, penandatanganan perjanjian ini merupakan langkah maju perusahaan dalam menuntaskan kewajiban divestasi, yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan izin dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).