Seperti diketahui, pandemi Covid-19 menghantam keras bisnis industri rokok. Bukan hanya persoalan kesehatan, rencana pemerintah untuk menaikkan cukai menjadi tamparan keras bagi perusahaan rokok.
Beberapa sentra tembakau yang menyerap banyak tenaga kerja dan menjadi tumpuan ekonomi daerah ikut terdampak pandemi, yang mengancam industri hasil tembakau (IHT) dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).
Kementerian Keuangan sepanjang semester I-2021 melaporkan bahwa realisasi penerimaan cukai HPTL mencapai Rp298 miliar, terkontraksi 28% (yoy). Angka tersebut berbeda dengan penerimaan cukai hasil tembakau yang naik sebesar 57,85% (per Juli 2021), meskipun produksinya tergerus pandemi.
Menilik laporan keuangan sejumlah perusahaan rokok pada semester I-2021, terdapat penurunan pendapatan yang cukup signifikan. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) mengalami penurunan laba bersih sebanyak 15,29%. PT Bentoel International Investama Tbk (RMBA) juga masih mengalami penurunan penjualan sebesar 36,3 persen.
Sehingga menjadi wajar apabila industri rokok mulai merambah bisnis lain sebagai bentuk diversifikasi usaha.
(IND)