sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DJP Catat 7,7 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Akun Coretax

Economics editor Anggie Ariesta
19/12/2025 10:55 WIB
DJP Kementerian Keuangan melaporkan, lebih dari separuh wajib pajak (WP) yang terdaftar telah mengaktifkan akun di sistem perpajakan terbaru, Coretax.
DJP Catat 7,7 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Akun Coretax. (Foto Istimewa)
DJP Catat 7,7 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Akun Coretax. (Foto Istimewa)

Guna mengejar target pelaporan massal di tahun depan, DJP menjalin kerja sama erat dengan berbagai instansi pemerintah. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mewajibkan seluruh aparatur negara untuk menjadi garda terdepan dalam migrasi sistem ini.

"Salah satunya ada Kementerian PAN-RB yang mewajibkan semua ASN, TNI, Polri untuk segera mengaktivasi akun dan registrasi kode otorisasi melalui Coretax pada lambat 31 Desember 2025," ujarnya.

Dengan tenggat waktu aktivasi bagi ASN, TNI, dan Polri yang jatuh pada akhir tahun ini, pemerintah berharap basis pengguna Coretax akan meningkat tajam sebelum periode pelaporan SPT Orang Pribadi dimulai pada kuartal I-2026.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement