sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DJP Catat 7,7 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Akun Coretax

Economics editor Anggie Ariesta
19/12/2025 10:55 WIB
DJP Kementerian Keuangan melaporkan, lebih dari separuh wajib pajak (WP) yang terdaftar telah mengaktifkan akun di sistem perpajakan terbaru, Coretax.
DJP Catat 7,7 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Akun Coretax. (Foto Istimewa)
DJP Catat 7,7 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Akun Coretax. (Foto Istimewa)

Selain aktivasi akun, Bimo merinci sekitar 32,38 persen atau 4,8 juta WP telah melangkah lebih jauh dengan membuat kode otorisasi dan sertifikat elektronik. Untuk memastikan keandalan sistem, DJP telah melaksanakan dua kali tahap uji coba berskala besar.

Uji coba pertama dilakukan pada November 2025 dengan melibatkan 25 ribu pegawai DJP. Tahap kedua yang dilaksanakan pada 10 Desember 2025 memperluas cakupan hingga 50 ribu pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan.

Bimo mengatakan, terdapat peningkatan stabilitas sistem yang signifikan pada pengujian kedua.

"Dari hasil uji menunjukkan banyak perbaikan, tidak seperti yang periode sebelumnya. Mudah-mudahan sampai nanti di periode 31 Maret 2026, itu akan ada penyampaian SPT orang pribadi, kami perkirakan sekitar 13 juta wajib pajak Itu akan insyaallah bisa berjalan dengan baik," kata Bimo.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement