sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DJP Kemenkeu Belum Bisa Proyeksi Restitusi Pajak 2026, Begini Penjelasannya

Economics editor Anggie Ariesta
15/10/2026 20:45 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih memperhitungkan realisasi pencairan restitusi pajak hingga akhir 2026.
DJP Kemenkeu Belum Bisa Proyeksi Restitusi Pajak 2026, Begini Penjelasannya. (Foto Anggie/IMG)
DJP Kemenkeu Belum Bisa Proyeksi Restitusi Pajak 2026, Begini Penjelasannya. (Foto Anggie/IMG)

Di samping itu, penyaluran dukungan insentif dan kebijakan perpajakan difokuskan pada sektor-sektor penggerak ekonomi riil.

"Kedua, tentu sesuai dengan arahan Presiden juga dan Pak Menteri. Sekali lagi, saya sudah ngomong berkali-kali, prioritasnya UMKM, prioritasnya yang padat karya, labor intensive, prioritas berikutnya yang untuk mendorong ekspor," katanya.

Mengenai besaran pasti realisasi restitusi maupun penerimaan pajak hingga penutupan tahun anggaran 2026, Bimo menilai pergerakan angka masih sangat dinamis mengikuti fluktuasi aktivitas ekonomi masyarakat.

"Jadi kalau angka sendiri akan sangat dinamis. Karena ya saya bukan ahli nujum. Jadi apa yang saya sampaikan apa adanya," kata Bimo.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement