Purbaya sebelumnya menggarisbawahi bahwa penundaan kebijakan fiskal di sektor e-commerce diperlukan agar para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta konsumen memiliki ruang bernapas di tengah dinamika pemulihan ekonomi.
"Kita tunda dulu implementasinya untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan kepastian usaha. Pemerintah ingin memastikan momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga," tegas Purbaya dalam media briefing, Rabu (5/8/2026).
(Rahmat Fiansyah)