sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DKI Gelar PTM 100 Persen, Durasi Maksimal 6 Jam 

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
01/04/2022 13:08 WIB
Pemprov DKI Jakarta memutuskan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen dapat dilakukan, namun dengan batas pembelajaran di sekolah maksimal 6 jam.
DKI Gelar PTM 100 Persen, Durasi Maksimal 6 Jam  (FOTO: MNC Media)
DKI Gelar PTM 100 Persen, Durasi Maksimal 6 Jam  (FOTO: MNC Media)

"Iya begini, kalau kebijakan Dinas kemarin hasil rapat pimpinan, kita waktu menurunkan PTM dari 100 jadi 50 persen dasarnya kan dari SKB 4 menteri dan surat edaran dari Kemendikbudristek," ujar Taga Radjagah, Jumat (1/4/2022).

Ia menyebutkan berdasarkan SE Kemendikbud Ristek Nomor 3 Tahun 2022 sesungguhnya secara regulasi boleh saja Pemprov DKI Jakarta langsung menerapkan PTM 100 persen. 

"Mungkin Wagub sama pak Iman Komisi E melihatnya 1 April 2022. Kalau kita pertimbangannya regulasi. Jadi secara regulasi sudah bisa diterapkan (SE Kemendikbudristek 3/2022)," jelas Taga Radjagah.

Alasan kedua, dikatakannya adalah kondisi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta yang semakin membaik dimana kasus Covid-19 semakin melandai.

"Kondisi DKI pandeminya melandai, artinya temuan-temuan kasus sudah mulai sangat jauh berkurang, gitu dibanding dengan dulu saat omicron naik," tambah Taga Radjagah.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement