sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DKI Gelar PTM 100 Persen, Durasi Maksimal 6 Jam 

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
01/04/2022 13:08 WIB
Pemprov DKI Jakarta memutuskan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen dapat dilakukan, namun dengan batas pembelajaran di sekolah maksimal 6 jam.
DKI Gelar PTM 100 Persen, Durasi Maksimal 6 Jam  (FOTO: MNC Media)
DKI Gelar PTM 100 Persen, Durasi Maksimal 6 Jam  (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen dapat dilakukan, namun dengan batas pembelajaran di sekolah maksimal 6 jam.

"Informasi dari bidang sekolahan hari ini (1 April 2022) sudah mulai. Sudah mulai hari ini, kan kita sudah bersepakat dengan regulasi yang ada, perguruan tinggi, dari Paud, SD, SMK, sudah menerapkan secara menyeluruh. Namun pembelajarannya dibatasi maksimal 6 jam," ujar Taga Radjagah, Jumat (1/4/2022).

Taga Radjagah juga mengungkapkan ada perubahan jam belajar selama bulan Ramadhan.

"Ada perubahan jam belajar, berbeda jam belajarnya saat di bulan puasa dan sebelum," tambah Taga Radjagah.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah menyebutkan pelaksanaan PTM 100 persen di mulai pada 1 April 2022 untuk seluruh tingkatan pendidikan di DKI Jakarta.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement