DKI Gelar PTM 100 Persen, Durasi Maksimal 6 Jam
IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen dapat dilakukan, namun dengan batas pembelajaran di sekolah maksimal 6 jam.
"Informasi dari bidang sekolahan hari ini (1 April 2022) sudah mulai. Sudah mulai hari ini, kan kita sudah bersepakat dengan regulasi yang ada, perguruan tinggi, dari Paud, SD, SMK, sudah menerapkan secara menyeluruh. Namun pembelajarannya dibatasi maksimal 6 jam," ujar Taga Radjagah, Jumat (1/4/2022).
Taga Radjagah juga mengungkapkan ada perubahan jam belajar selama bulan Ramadhan.
"Ada perubahan jam belajar, berbeda jam belajarnya saat di bulan puasa dan sebelum," tambah Taga Radjagah.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah menyebutkan pelaksanaan PTM 100 persen di mulai pada 1 April 2022 untuk seluruh tingkatan pendidikan di DKI Jakarta.
"Iya begini, kalau kebijakan Dinas kemarin hasil rapat pimpinan, kita waktu menurunkan PTM dari 100 jadi 50 persen dasarnya kan dari SKB 4 menteri dan surat edaran dari Kemendikbudristek," ujar Taga Radjagah, Jumat (1/4/2022).
Ia menyebutkan berdasarkan SE Kemendikbud Ristek Nomor 3 Tahun 2022 sesungguhnya secara regulasi boleh saja Pemprov DKI Jakarta langsung menerapkan PTM 100 persen.
"Mungkin Wagub sama pak Iman Komisi E melihatnya 1 April 2022. Kalau kita pertimbangannya regulasi. Jadi secara regulasi sudah bisa diterapkan (SE Kemendikbudristek 3/2022)," jelas Taga Radjagah.
Alasan kedua, dikatakannya adalah kondisi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta yang semakin membaik dimana kasus Covid-19 semakin melandai.
"Kondisi DKI pandeminya melandai, artinya temuan-temuan kasus sudah mulai sangat jauh berkurang, gitu dibanding dengan dulu saat omicron naik," tambah Taga Radjagah.
Selain itu kata dia, kondisi sarana prasarana di sekolah juga sudah siap untuk melaksanakan PTM 100 persen.
"Karena kan persiapan sudah dilaksanakan jauh-jauh hari, sehingga toh kalau dilaksanakan PTM 100 persen tinggal jalan sesuai protokol kesehatan Covid-19," tutup Taga Radjagah. (RAMA)