IDXChannel - Pemerintah DKI Jakarta menaikan status PPKM menjadi level 2. Hal ini membuat kuota pengunjung Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta dibatasi maksimal 25 persen.
"Jadi kaitannya pada penurunan level jadi level 2 sekarang dan pengunjung hanya diijinkan sebanyak 25 persen. Tadinya 50 persen sekarang di turunin menjadi 25 atau setara dengan maksimal 15.000 orang,"kata Bambang saat dihubungi,(15/1/2022)
Walaupun begitu pada penerapan PPKM level 2, di minggu lalu, pengunjung ragunan tertinggi hanya mencapai 10 ribu orang. Kemudian dalam rangka PPKM level 2, pihak ragunan, kata Bambang tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) secara maksimal dan memantau agar meninggalkan area ragunan tepat pukul 14.30 WIB.
"Dengan adanya pengetatan ini kita percepat waktu pengunjung keluar areal on time jam 14.30 WIB. Kemudian dibantu juga kendaraan operasional untuk membantu pengunjung keluar agar cepat kosong arealnya dan tidak boleh berlama-lama disini,"ucapnya.
Bambang mengaku tidak mempermasalahkan adanya PPKM level 2. Sebab, hal ini bertujuan guna menghindari kerumunan di berbagai ruang publik.