sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DKI PPKM Level 2, Pengunjung Ragunan Dibatasi 25 Persen

Economics editor Widya Michella
15/01/2022 15:02 WIB
Pemerintah DKI Jakarta menaikan status PPKM menjadi level 2. Hal ini membuat kuota pengunjung Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta dibatasi maksimal 25 persen.
DKI PPKM Level 2, Pengunjung Ragunan Dibatasi 25 Persen (FOTO: MNC Media)
DKI PPKM Level 2, Pengunjung Ragunan Dibatasi 25 Persen (FOTO: MNC Media)

"Dengan adanya PPKM level 2 ini tidak masalah karena untuk kebaikan semua pengunjung dan juga internal manajemen kami. Kita masih bersyukur boleh buka di beberapa tempat lain mungkin sudah tidak boleh dibuka karena sudah kawatirkan omicron ini,"ujarnya.

Oleh karena itu, pihak ragunan tetap konsisten melakukan Prokes yang berlaku mulai dari sistem pendaftaran secara online, pengunjung dipastikan sudah vaksin, serta peraturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat.

"Kami masih diberikan kesempatan untuk buka ini kami syukuri dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjalankan secara konsisten agar pengunjung dan kita semua terhindar dari virus covid ini," tutupnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement