"Sedangkan untuk konstruksi swasta dan tempat ibadah sama-sama dapat beroperasi maksimal 50%, dan kapasitas tempat kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial masimal 25%," bebernya.
(SANDY)
"Sedangkan untuk konstruksi swasta dan tempat ibadah sama-sama dapat beroperasi maksimal 50%, dan kapasitas tempat kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial masimal 25%," bebernya.
(SANDY)