Alasannya, sembako yang diklaim rusak dan ditimbun tersebut diduga merupakan hasil pengadaan barang dalam program Bansos Presiden pada periode Mei-Juni 2020.
"PT DNR itu dipercaya oleh Kemensos untuk menyalurkan bansos beras ke 15 provinsi di bulan September dan Oktober 2020," kata Ida.
Keterangan tersebut berbeda dengan pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan yang menyebut bahwa JNE Express bekerjasama dengan PT DNR.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Zulpan, pihak JNE Express diketahui bekerja sama dengan PT DNR selaku pemenang tender pengadaan paket sembako bansos presiden RI pada 2020.
JNE Express kemudian ditugaskan mengantarkan paket sembako tersebut kepada penerima manfaat secara door to door, khususnya di wilayah Depok, sesuai data dari pihak PT DNR.