Nilai tersebut mencakup kepemilikan pada Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp885,98 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp18,41 triliun.
Juda menegaskan, berkurangnya porsi modal asing di SBN memberikan dampak positif bagi stabilitas moneter nasional, khususnya dalam meminimalisasi potensi guncangan di pasar uang dan valuta asing akibat dinamika sentimen global.
"Ini tentu saja bisa mengurangi kerentanan di pasar uang dan pasar valas kita," kata Juda.
Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga rasio defisit APBN dan postur pembiayaan berada dalam koridor yang aman serta berkelanjutan.