Turut menyaksikan penandatanganan yaitu Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kemendag Marolop Nainggolan dan Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono. Perjanjian ini ditandatangani oleh CEO Indomatjar Hadi Lee, CEO Goorita Yuwono Wicaksono, dan Ketua ICSA Agus Guntur. Dalam sambutannya, Marolop menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi semua pihak.
“Penandatanganan MoU merupakan bagian dari transaksi TEI-DE 2021. Diharapkan Indomatjar mampu menghubungkan dengan baik para pelaku usaha di Indonesia dengan para pelaku usaha di Arab Saudi, baik untuk business-to-business maupun business-to-consumer,” jelas Marolop.
Pemerintah Arab Saudi, imbuh Marolop, telah menggulirkan kebijakan menaikkan batasan personal effect (barang untuk konsumsi pribadi yang tidak dikenakan pajak) menjadi SAR 3 ribu atau setara Rp 11,4 juta dan mulai membuka pembatasan umroh secara bertahap, termasuk bagi warga negara Indonesia.
“Hal ini merupakan salah satu peluang yang dapat segera dimanfaatkan pelaku usaha Indonesia dalam meningkatkan ekspor ke pasar Arab Saudi,” tandas Marolop.
Sementara itu, Eko menjelaskan potensi pasar Arab Saudi yang cukup besar. Sebab, selain jamaah umrah,pasar Arab Saudi sebenarnya cukup menerima produk-produk Indonesia dengan baik.