sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Doni Salmanan Kena Pasal Berlapis, Istri dan Manager Diperiksa Senin Depan 

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
11/03/2022 10:08 WIB
Bareskrim jadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Dinan Fajrina, istri dari Doni Salmanan di Senin depan.
Doni Salmanan Kena Pasal Berlapis, Istri dan Manager Diperiksa Senin Depan  (Dok.MNC)
Doni Salmanan Kena Pasal Berlapis, Istri dan Manager Diperiksa Senin Depan  (Dok.MNC)

Di sisi lain, Asep memastikan, penyidik Bareskrim saat ini telah melakukan upaya penyitaan aset dari Doni Salmanan terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex.

"Untuk penyitaan sedang berproses," ujar Asep.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement