sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dorong Ekosistem Bisnis UMKM, Erick Thohir Minta Kemenperin Pantau Penyerapan TKDN 

Economics editor Suparjo Ramalan
04/09/2021 08:11 WIB
Perusahaan pelat merah diminta untuk terus memantau jalannya penyerapan TKDN. Langkah tersebut diambil guna memaksimalkan ekosisistem bisnis UMKM.
Ilustrasi UMKM yang ada di Indonesia
Ilustrasi UMKM yang ada di Indonesia

IDXChannel - Perusahaan pelat merah diminta untuk terus memantau jalannya penyerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Langkah tersebut diambil guna memaksimalkan ekosistem bisnis UMKM.

Hal ini membuat Menteri BUMN Erick Thohir  meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mengawasi standar dan akurasi penyerapan TKDN, khususnya yang dilakukan PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Telkom Indonesia Tbk,. 

"Itu juga yang saya harapkan juga untuk tadi kepada Kementerian Perindustrian untuk memastikan, karena ini bagian dari pada jantung industri PLN atau industri Pertamina, ini jantungnya atau mungkin di Telkom ini kurasinya sama standarnya harus benar-benar sesuai," ujar Erick, Jumat (3/9/2021). 

Kementerian BUMN selaku pemegang saham juga memastikan tidak menurunkan standar penyerapan komponen berupa barang dan jasa di Tanah Air yang menjadi kewajiban perseroan negara, disamping terus menguatkan lini bisnis di pasar global. 

"Karena penting sekali keberpihakan TKDN Kementerian BUMN atau PaDi BUMN ini, juga memastikan tidak menurunkan standar dari pada Bagaimana BUMN ini bisa terus bersaing di market dan di pasar global," katanya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement