IDXChannel - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus mendorong penambahan produksi minyak dan gas. Salah satunya dengan menandatangani perjanjian komersial dengan Kontraktor yang terlibat dalam proyek South Hub.
Perjanjian komersial itu ditandatangani oleh Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Managing Director Eni Indonesia Roberto Daniele, Direktur Pertamina Hulu Energi East Sepinggan Sunaryanto dan Country Manager Tiptop Indonesia Qin Shenggao pada Kamis (25/9/2025) di kantor SKK Migas.
Acara ini menandai penandatanganan lima perjanjian komersialisasi migas fundamental dari enam Wilayah Kerja (WK), yaitu: WK Rapak, WK Selat Makassar, WK Sepinggan Timur, WK Ganal, WK Muara Bakau dan Ganal Barat.
Tiga perjanjian pertama yang dirujuk dalam prosedur ENTIK dimaksudkan untuk memberikan kejelasan hak dan kewajiban semua pihak selama komersialisasi minyak dan kondensat, sedangkan dua Perjanjian Pengembangan LNG merupakan perjanjian komersial tambahan untuk mendukung Keputusan Investasi Keuangan.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, dalam sambutannya menyampaikan perjanjian pengembangan LNG sangat penting dalam tonggak sejarah Proyek South Hub. “Proyek ini akan memasok gas untuk kebutuhan domestik di Kalimantan Timur melalui Sistem Kalimantan Timur, sementara sisa gas akan diolah menjadi LNG di Kilang LNG Badak, yang secara langsung mendukung ketahanan energi nasional kita,” ujar Djoko dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/9/2025).