Menurut Nandana, Securities Crowdfunding (SCF) merupakan model pembiayaan berbasis teknologi yang memungkinkan UMKM di Indonesia untuk mendapatkan dana dari masyarakat umum melalui platform digital.
Konsep ini memberikan alternatif bagi pelaku usaha untuk memperluas skala bisnisnya, yang seringkali sulit mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional.
"Dengan meningkatnya literasi keuangan di Indonesia, kami berharap SCF dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi digital, khususnya dalam membantu UMKM berkembang lebih pesat," ujar Nandana.
Selain itu, menurut Nandana, acara ini juga menjadi kesempatan bagi regulator, pemodal, dan stakeholder lainnya untuk memperkuat jaringan dan meningkatkan pemahaman bersama terkait potensi SCF.
Setelah melalui proses yang dinamis, pada tanggal 11 November 2020, ALUDI mendapat pengakuan resmi sebagai asosiasi penyelenggara dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pengawasan Pasar Modal.