sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dorong Pengembangan Sekuritisasi KPR, Kemenkeu dan SMF Gelar Securitization Summit 2022

Economics editor Michelle Natalia
04/07/2022 21:38 WIB
Hingga saat ini transaksi sekuritisasi KPR di Indonesia masih minim.
Dorong Pengembangan Sekuritisasi KPR, Kemenkeu dan SMF Gelar Securitization Summit 2022 (FOTO:MNC Media)
Dorong Pengembangan Sekuritisasi KPR, Kemenkeu dan SMF Gelar Securitization Summit 2022 (FOTO:MNC Media)

"Untuk memitigasi risiko kredit, pada umumnya Bank menempuh berbagai upaya antara lain dalam bentuk jaminan, asuransi atau agunan. Sejalan dengan perkembangan usaha, kompleksitas transaksi dan jenis risiko, terdapat teknik mitigasi risiko kredit lain yang telah dikenal sesuai dengan standar praktek internasional (best international practices) yaitu Sekuritisasi Aset," kata Ananta.

Ananta menambahkan, SMF sebagai penerbit Efek Beragun Aset Surat Pertisipasi (EBA-SP) dapat mempertahankan investasi yang diterbitkan melalui proses sekuritisasi tersebut dengan rating idAAA, bahkan di saat investasi lain tertekan karena wabah pandemi COVID-19. 

"Kondisi tersebut, mencerminkan struktur EBA-SP yang cukup solid. Bukan itu saja, EBA-SP juga memiliki underlying portofolio KPR yang dipilih dengan kriteria sangat ketat, dan distruktur dengan sangat baik untuk menekan risiko gagal bayar. Disamping itu, terdapat peran SMF yang memberikan credit enhancement untuk EBA-SP. Dengan status SMF sebagai BUMN yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara, dalam hal ini Kementerian Keuangan, maka risiko atas EBA-SP dapat diminimalisir," jelasnya.

Kegiatan securitization summit hari pertama sendiri akan diisi dengan kegiatan International Group Disussion dengan tajuk “Securitization as Innovative Mode to Finance Affordable and Green Housing In Indonesia”. 

Sesi ini akan menghadirkan beberapa pembicara seperti Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Pembiayaan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna, Presiden Direktur Bank Syariah Indonesia, Heri Gunadi, Direktur Pengawas Perbankan III Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Soelistio Darmawan, Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo serta para praktisi internasional dari Japan Housing Finance Corporation (JHFC) dan Mongolia Mortage Corporation (MNK). 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement