IDXChannel - Agar penggunaan Electrical Vechile (EV) atau kendaraan listrik dapat segera populer dan banyak digunakan, pemerintah akan menetapkan peraturan tentang roadmap pembelian EV di instansi pemerintahan.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menjelaskan, dalam roadmap tersebut diperkirakan pembelian kendaraan listrik akan mencapai 135 ribu unit untuk roda empat, 400 ribu unit untuk roda dua pada tahun 2030.
Karena Menurut Menperin penggunaan kendaraan listrik akan mampu untuk menurunkan emisi karbon CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda 4 atau lebih, dan 1,1 juta ton untuk roda dua.
"Dalam roadmap indonesia making 4.0, industri otomotif termasuk dalam sektor industri prioritas yang akan dikembangkan," ujar menperin dalam sambutannya webinar Quo Vadis Industri Otomotif Indonesia di Era Elektrifikasi, Jumat (15/10/2021).
Selain itu pemerintah juga telah menyusun roadmap melalui peraturan menteri perindustrian nomor 27 tahun 2020 untuk mengatur spesifikasi teknis untuk memperhitungkan tingkat kandungan lokal dalam negeri.