"Hal tersebut berfungsi sebagai petunjuk atau penjelasan bagi stakeholder bagi industri otomotif terkait strategi kebijakan dan program dalam rangka mencapai target Indonesia sebagai basis produksi dan ekspor hub kendaraan listrik," sambungnya.
Menperin menambahkan menciptakan ekosistem BEV (Battery Electric Vehicle) memerlukan keterlibatan dari para pemangku kepentingan yang terdiri dari produsen, produsen baterai, pilot project, kosumen, dan infrastruktur.
"Meningkatkan kebutuhan baterai kendaraan listrik, akan mendukung peran strategis dalam rantai pasok global industri kendaraan listrik," tutur menperin. (TYO)