IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong kemandirian industri farmasi sebagai sektor penopang kesehatan nasional melalui pengembangan industri bahan baku obat (BBO). Tercatat, saat ini terdapat 5 perusahaan dalam negeri yang sudah mampu memproduksi BBO.
Salah satunya, anak usaha BUMN Farmasi PT Kimia Farma, PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia (KFSP). Perusahaan ini mampu memproduksi sebanyak 11 jenis molekul BBO yang sudah komersial, di antaranya adalah Clopidogrel, Simvastatin, Atorvastatin, Rosuvastatin, Entecavir, Lamivudin, Zidovudin, Efavirenz, Tenofovir, Remdesivir, dan Povidone Iodine.
"Sementara itu, ada 11 BBO lainnya tengah dalam penyempurnaan, antara lain Candesartan, Valsartan, Amlodipine, Glimepiride, Bisoprolol, RIfampisin, Parasetamol, Pantoprazol, Risperidone, Meloksikam, dan Telmisartan," ujar Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Muhammad Khayam dalam keterangannya, ditulis Senin (13/12/2021).
Lanjut Khayam, 4 industri BBO lainnya adalah PT Ferron Par Pharmaceutical yang memproduksi BBO Omeprazol Injection Grade, PT Riasima Abadi Farma yang memproduksi BBO Parasetamol, serta PT Kalbio Global Medika dan PT Daewoong Infion yang memproduksi BBO Eritropoietin.
“Industri farmasi formulasi siap menggunakan BBO hasil produksi dalam negeri dengan beberapa pertimbangan seperti keberlanjutan BBO, kesesuaian spesifikasi BBO, konsistensi BBO, kemudahan audit, waktu delivery, hingga harga yang bersaing,” lanjut Khayam.