IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dikuasasi Partai Republik meloloskan rancangan undang-undang (RUU) terkait plafon utang Pemerintah Amerika Serikat (AS).
Namun, Partai Demokrat dan Gedung Putih menentang keras RUU itu. Sebagian besar pengamat memprediksi RUU itu akan ditolak Senat yang dikuasai Partai Demokrat.
Dalam RUU tersebut, Partai Republik menuntut pemotongan anggaran besar-besaran sebagai imbalan untuk kenaikan plafon utang. Jika batas utang tidak segera dinaikkan, AS terancam mengalami gagal bayar atau default.
Dilansir dari Reuter pada Kamis (27/4/2023), RUU itu diusung oleh Ketua DPR Kevin McCarthy. Beberapa bulan ke belakang, dia mengajak Gedung Putih untuk bernegosiasi soal pagu utang dan pemangkasan anggaran.
“Saya senang bertemu dengan McCarthy, tetapi saya tidak ingin bernegosiasi tentang batas utang,” kata Biden beberapa waktu lalu.
Sebagian analis memperkirakan batas utang akan terlampaui sekitar akhir Juli. Namun, penerimaan dari pajak yang lamban dapat mempercepat tenggat waktu hingga awal Juni.
McCarthy mengusulkan peningkatan pagu utang sebesar USD1,5 triliun. Langkah itu akan dapat mencegah default paling lambat hingga 31 Maret 2024.
Sebagai imbalannya, Partai Republik menuntut pemotongan anggaran sebesar USD4,8 triliun. Partai Demokrat mengatakan rencana pemotongan anggaran tersebut terlalu esktrem.
“Presiden tidak bisa lagi menghindari negosiasi,” kata McCarthy.
(WHY)