sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR dan Erick Thohir Dorong Aset Sitaan Kasus Asabri Dikembalikan

Economics editor Suparjo Ramalan
26/01/2022 20:26 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir mendukung usulan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan aset negara kepada PT Asabri (Persero).
Menteri BUMN Erick Thohir mendukung usulan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan aset negara kepada PT Asabri (Persero). (Foto: MNC Media)
Menteri BUMN Erick Thohir mendukung usulan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan aset negara kepada PT Asabri (Persero). (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Menteri BUMN Erick Thohir mendukung usulan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan aset negara kepada PT Asabri (Persero). Aset-aset itu masih disita Kejagung lantaran skandal mega korupsi di BUMN Asuransi tersebut. 

"Ya tadi kasus Asabri mendorong pengembalian sitaan yang dikorupsi itu, dijadikan ke negara kan, ya saya menyetujui pasti, kan kita mendorong," ujar Erick saat ditemui di kawasan Universitas Atma Jaya Jakarta, Rabu (26/1/2022). 

Dalam rapat kerja antara Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR yang digelar secara tertutup pada Selasa 26 Januari 2022 kemarin, legislator menilai pengembalian aset sitaan kepada Asabri akan mendukung operasional dan keuangan perusahaan. 

Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade menyebut, pihaknya meminta agar Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kejaksaan Agung melakukan koordinasi terkait pengembalian aset negara itu. 

Dasar pikir lain bahwa BUMN di sektor asuransi sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS Kementerian Pertahanan dan Polri itu tidak memperoleh pendanaan atau penyertaan modal negara (PMN). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement