sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Desak Tambahan Saham Nasional Jadi Syarat Perpanjangan IUP Vale Indonesia (INCO)

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
30/06/2023 15:56 WIB
DPR mendesak pemerintah menjadikan tambahan saham nasional di PT. Vale Indonesia Tbk (INCO) , sebagai syarat bagi perpanjangan izin pertambangan nikel.
DPR Desak Tambahan Saham Nasional Jadi Syarat Perpanjangan IUP Vale Indonesia (INCO). (Foto: MNC Media)
DPR Desak Tambahan Saham Nasional Jadi Syarat Perpanjangan IUP Vale Indonesia (INCO). (Foto: MNC Media)

Apalagi, lanjutnya, akhir-akhir ini diketahui bahwa Induk INCO di Amerika Serikat yakni Vale SA tengah menjalin hubungan mesra dengan Arabia’s Public Investment Fund (PIF) untuk mengakuisisi saham perseroan. 

"PIF muncul sebagai penawar utama untuk mengakuisisi saham di operasi nikel dan tembaga Vale SA bernilai miliaran dolar AS. Kita tentu perlu mengantisipasi soal ini," sambung Wakil Ketua FPKS DPR RI tersebut. 

Sebelumnya pada 13 Juni 2023 lalu, dilaksanakan rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM terkait masalah Vale ini. Disepakati agar saham nasional sebesar 51% menjadi syarat bagi perpanjangan izin Vale. Termasuk juga mendukung agar BUMN MIND ID diberikan hak pengendalian atas operasional dan konsolidasi finansial Vale Indonesia.

MIND ID berencana akan mengambil saham tambahan di Vale sebesar lebih dari 11 % lagi. Sekarang 20% sudah dimiliki MIND ID. Saham publik domestik sebesar 20%. Namun masalahnya, separuh dari saham publik tersebut, dimiliki oleh pihak asing. Maka titik ini pun harus diselesaikan.

"Karenanya, kita akan mengawal untuk memastikan, bahwa perpanjangan ijin penambangan pada Vale ini diberikan setelah ada divestasi dan saham nasional sebesar 51 persen," kata Mulyanto. 

Terkait kontribusi kepada daerah serta optimalisasi lahan yang dikuasai Vale, ini juga menjadi bahan evaluasi atas kinerja Vale. “Tentu harus ada rencana-rencana perbaikan yang signifikan, bila Vale ingin izinnya diperpanjang," kata Mulyanto.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement