"Semen adalah salah satu kebutuhan dasar pembangunan infrastruktur yang tidak terpisahkan dari pembangunan manusia dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik. Semen adalah material vital yang dibutuhkan untuk mengeskplorasi potensi ekonomi, menjadi kekuatan ekonomi yang pada pasal 33 konstitusi kita dinyatakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia," tutur Rieke.
Berdiri sejak 1910 dan menjadi pabrik semen pertama di Indonesia, Pabrik Indarung I menjadi bagian dari sejarah pembangunan di Indonesia. Rieke menjelaskan, sebagai bagian dari persiapan dijalankannya Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana, maka Pabrik Indarung I dinasionalisasi oleh Pemerintah sebagai aset Negara Republik Indonesia pada 1958.
Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana pun dinyatakan dijalankan berdasarkan Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960. Untuk mengabadikan memori akan besarnya jasa bangunan bersejarah ini, Rieke menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pabrik semen pertama dan tertua di Indonesia itu untuk ditetapkan sebagai World Heritage oleh UNESCO.
“Saya tidak mau Indarung hilang dari sejarah. Saya tidak mau Indarung dilupakan. Saya butuh energi, semangat, dan kecintaan tanah air yang terekam di besi berkarat Indarung,” papar Rieke.
Terkait dukungan tersebut, PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) atau Semen Indonesia Group (SIG) yang merupakan induk usaha dari PT Semen Padang, menyambut baik atas dukungan yang diberikan oleh RIeke tersebut.