Lewat status darurat kesehatan global, Indonesia juga harus menyiapkan diri meski kasus belum ada. Ia menegaskan, tata laksana sebagai panduan standar di seluruh Indonesia harus berisi setidaknya dari program antisipasi, kemampuan diagnosa, ketersediaan vaksin, perawatan, pelacakan kontak erat dan jika terjadi lonjakan kesehatan.
"Skenario ini harus sudah ada dan disiapkan sebagai tata laksana resmi di bawah Kemenkes. Kita harus lebih responsif belajar dari pandemi Covid-19 jika muncul potensi persebaran penyakit baru yang bisa cepar menyebar secara internasional. Penanganan kita harus lebih dini dan baik dan tidak gagap meski kita juga tidak berharap penyakit ini masuk ke Indonesia," kata Kurniasih.
Kemenkes sudah membuat informasi terkait penyakit cacar monyet dan harus disebarkan dengan cara-cara yang mudah dipahami publik.
"Hingga hari ini belum ditemukan kasus cacar monyet di Indonesia dan perlu langkah edukasi sosialisasi dengan cara yang lebih mudah dipahami publik agar cepat memahami dan bisa melakukan tindakan pencegahan dengan terus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dan tetap menerapkan protokol Kesehatan," kata Kurniasih.
(NDA)