Selanjutnya, para konsumen yang mempertanyakan haknya dalam aksi unjuk rasa di DPR malah dituntut Rp56 miliar oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) sebagai pengembang pembangunan apartemen Meikarta.
"Ini tentu merugikan konsumen. Bahkan, supaya pak Menteri Ketahui, konsumen yang melakukan demonstrasi terhadap Meikarta malah dilaporkan balik oleh Meikarta dan dituntut Rp56 miliar," jelas Andre.
Karena itu, lanjut Andre, sebagai anggota DPR yang bermitra dengan Menteri Investasi, ia meminta Bahlil mengecek kembali izin dan legalitas megaproyek Meikarta.
"Kami sebagai anggota DPR berkewajiban advokasi kepentingan masyarakat. Untuk itu, sebagai mitra kami ingin Bapak Menteri mengecek soal perizinan, apakah lengkap dan cukup secara legalitas. Karena dari 2017 saat mereka pertama kali mulai, mereka hadir dengan investasi China," imbuhnya.
Beberapa waktu lalu, Komisi VI DPR RI pun telah memanggil manajemen Meikarta untuk membahas permasalahan konsumen Meikarta. Termasuk gugatan perdata terhadap konsumennya. Namun, pihak Meikarta tidak hadir dan memberikan keterangan.
(SLF)