Oleh karena itu, Eddy menegaskam, Komisi VII berharap peneliti itu bisa ditampung dan diakomodir di unit yang baru. Tidak ada peneliti, apalagi peneliti produktif ditinggalkan apalagi di-PHK. Kalau memang ada, tolong dikomunikasikan dam dikoordinasikan dengan Komisi VII DPD selaku mitra dari BRIN. Dan pihaknya akan memantau dan memastikan bahwa ilmuan dari LBM Eijkman diberdayakan.
"Pasti, pasti kita akan pantau. Karena kembali lagi, untuk menciptakan peneliti itu tidak gampang, tidak bisa 24 jam, butuh waktu, harus disekolahkan, mereka harus mendapatkan pengalaman penelitian, jadi kalau kita meninggalkan mereka, apalagi mem-PHK terutama mereka yang produktif, sangat disayangkan. Itu merupakan salah satu fokus kami agar peneliti jangan ditinggalkan dan harus dibicarakan dengan kami sebagai mitra dari BRIN," tutup Eddy. (RAMA)