Tak hanya itu, Sudin juga meminta pemerintah mengatur ulang harga eceran tertinggi (HET) untuk pupuk subsidi dan non subsidi. Pasalnya, dia memperkirakan harga gas masih mengambang hingga akhir 2024.
Selain itu, harga jual pupuk di pasaran atau lokasi kadang tak sesui dengan harga yang sudah ditetapkan otoritas.
“Kedua, ini menyagkut pupuk non subdidisi, yang subsidi Rp2.250 untuk Urea, yang non subsidi Rp7.100, yang terjadi di lapangan adalah kadang-kadang bisa Rp8.000, bisa Rp9.000, betulkan? Kenapa tidak dibikin harga eceran tertinggi?," pungkasnya.
(NIA)