sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Minta Pemerintah Beri Perlindungan Sosial Masyarakat Tidak Mampu Selama PPKM

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
21/07/2021 11:00 WIB
Melki Laka Lena meminta pemerintah untuk terus melanjutkan dan meningkatkan perlindungan sosial kepada masyarakat dari kalangan miskin.
Uang bansos (Ilustrasi)
Uang bansos (Ilustrasi)

IDXChannel - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena meminta pemerintah untuk terus melanjutkan dan meningkatkan perlindungan sosial kepada masyarakat dari kalangan miskin dan Informal yang terdampak pandemi virus Corona (Covid-19).

Hal ini berkaitan dengan kembali dilanjutkannya PPKM Darurat atau dikenal dengan istilah baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 (empat) Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali oleh pemerintah pada 21 - 25 Juli 2021.

"Untuk aspek sosial, perlindungan sosial bagi masyarakat yang paling terdampak, seperti sembako, BLT, Subsidi listrik, Subsidi internet bisa diberikan kepada yang berhak," ujar Melki Laka Lena, Rabu (21/7/2021).

Pihaknya mengapresiasi pemerintah dan meminta kapasitas 3T semakin dimaksimalkan di masa lanjutan PPKM pada 21-25 Juli 2021.

"Kami mengapresiasi keputusan Presiden pada kemarin malam, karena sektor kesehatan tetap diutamakan, harus kita betul jaga pencegahan penularan. Kapasitas Testing Tracing dan Treatment (3T) tetap dijaga. Isolasi Mandiri dapat terus dijalankan dan terpusat, kapasitas rumah sakit dijaga, sektor ekonomi dalam kapasitas tertentu dibuka dengan pembatasan dan Prokes ketat," jelas dia.

Menurutnya, evaluasi apakah PPKM akan dilanjutkan pada 26 Juli 2021 amat bergantung pada angka Covid-19, kepatuhan masyarakat akan menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat dan disiplin.

"Sampai tanggal 25 Juli 2021 ini kita akan lihat terus perkembangan angka Covid-19 dan setelahnya kita akan melihat apakah ada penyesuaian lagi dengan PPKM Darurat ini, semoga kita semuanya tetap sehat," kata Melki Laka Lena. (NDA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement