"Dan saat ini nikel merupakan komoditas unggulan yang dapat menjadi salah satu penopang utama sumber pendapatan Negara. Penguasaan Negara atas PT. Vale Indonesia sudah seharusnya dilakukan sesuai amanat pasal 33 UUD 1945. Dan kami mendorong Pemerintah untuk merevisi PP 77 Tahun 2014 yang diterbitkan diakhir masa jabatan presiden SBY yang mengatur skema divestasi" kata politisi Gerindra tersebut
"Kami yakin Presiden Jokowi memiliki semangat yang sama seperti saat melakukan akusisi freeport dan Blok Rokan, karena amanat undang undang dasar mewajibkan seluruh potensi sumber daya alam yang ada di NKRI harus dikuasai Negara. Sudah 54 tahun sumber daya alam kita di Sulawesi dikelola Asing melalui PT Vale dan sampai saat ini minimnya penguasaan pemerintah dalam corporasi tersebut,” tutup Wakil Ketua Komisi VII itu. (RRD)