"Setiap anak Indonesia, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama atas pendidikan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi. Negara harus hadir tidak hanya untuk menemukan mereka yang tertinggal, tetapi juga memastikan mereka dapat melangkah maju dengan martabat dan masa depan yang lebih baik," tuturnya.
(kunthi fahmar sandy)