Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo memerintahkan Polri untuk mengusut tuntas dugaan permainan karantina setelah sejumlah Warga Negara Asing (WNA) mengadukan permainan karantina.
Arahan Presiden Jokowi disampaikan saat Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Senin (31/1/2022).
Ia mengingatkan agar disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses karantina yang benar dari luar negeri.
"Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini," kata Jokowi seperti yang dimuat di halaman Sekretariat Kabinet RI pada Selasa (1/2/2022).
(SANDY)