Sebagai salah satu produsen utama komoditas penting dunia, seperti nikel dan timah, Indonesia selama ini tidak memiliki kendali pembentukan harga dan cenderung hanya bertindak sebagai price taker (penerima harga).
Pembentukan harga komoditas nasional masih bergantung pada bursa asing seperti London Metal Exchange (LME) atau Shanghai Futures Exchange.
Selain itu, dia menegaskan masalah under invoicing serta transfer pricing yang merugikan potensi penerimaan negara.
Adapun Sarjito merupakan figur veteran yang berpengalaman luas di bidang hukum, pasar modal, dan pengawasan sektor keuangan di Indonesia.
Sebelum pensiun dari OJK pada pertengahan 2024, dia mengemban amanah sebagai Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen OJK sekaligus menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).