sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Sebut Susbidi Motor Listrik jadi Rp10 Juta per Unit Pemborosan Anggaran

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
13/11/2023 16:10 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menganggap pemberian subsidi pada pembelian motor listrik tidak tepat sasaran.
DPR Sebut Susbidi Motor Listrik jadi Rp10 Juta per Unit Pemborosan Anggaran (FOTO:MNC Media)
DPR Sebut Susbidi Motor Listrik jadi Rp10 Juta per Unit Pemborosan Anggaran (FOTO:MNC Media)

Menurutnya, daripada mensubsidi pembelian motor listrik, lebih baik Pemerintah mensubsidi pupuk, benih, pakan ternak, listrik, energi, agar masyarakat yang tidak mampu dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka. Apalagi ditengarai bisnis kendaraan listrik ini terkait dengan bisnis keluarga pejabat.  

"Inikan kebijakan yang bias," serunya. Mulyanto menyarankan anggaran subsidi pembelian motor listrik itu dialihkan untuk sesuatu yang lebih bermanfaat. Misalnya untuk konversi motor bensin menjadi motor listrik. 

"Kalau ditujukan unjuk pengemudi ojek online atau ojek pangkalan sebagai barang produksi, masih dapat dimengerti. Apalagi kalau penggunaan motor listrik konversi itu lebih hemat biaya “bahan bakar” serta perawatannya," tukas Mulyanto. 

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement