sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp48,35 Triliun di 2024

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
04/09/2023 13:21 WIB
Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di 2024 yaitu sebesar Rp48,35 triliun.
DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp48,35 Triliun di 2024. (Foto: MNC Media)
DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp48,35 Triliun di 2024. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di 2024 yaitu sebesar Rp48,35 triliun.

"Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemenkeu dalam RAPBN Tahun Anggaran 2024 setelah pergeseran pagu anggaran antar program sebesar Rp48.353.424.381.000,00," jelas Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir saat membacakan kesimpulan rapat kerja bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/8/2023).

Anggaran tersebut terdiri dari rupiah murni Rp38,90 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp21,76 miliar, hibah Rp1,2 Miliar, serta Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp9,42 triliun.

Kemudian apabila dilihat secara fungsinya terdiri dari fungsi pelayanan umum sebesar Rp44,68 triliun, fungsi ekonomi sebesar Rp232,54 miliar dan fungsi pendidikan sebesar Rp3,43 triliun.

Sri Mulyani menuturkan, pagu tersebut akan dialokasikan pada 5 program yang terdiri atas program kebijakan fiskal Rp53,10 miliar, pengelolaan penerimaan negara Rp2,48 triliun, pengelolaan belanja negara Rp37,59 miliar, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko Rp 306 miliar, serta dukungan manajemen Rp45,47 triliun.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement