sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Soroti Kepemilikan Tanah oleh Asing di Bali

Economics editor taufan sukma
23/07/2024 11:59 WIB
reforma agraria harus berfokus pada keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.
DPR Soroti Kepemilikan Tanah oleh Asing di Bali (foto: MNC Media)
DPR Soroti Kepemilikan Tanah oleh Asing di Bali (foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi II DPR RI menyuarakan kekhawatiran mengenai semakin meningkatnya kepemilikan tanah di Bali oleh Warga Negara Asing (WNA).

Karenanya, Anggota Komisi II DPR RI, Cornelis, menegaskan perlu pengawasan yang ketat terhadap penguasaan dan pemilikan tanah oleh pihak asing, guna melindungi hak-hak penduduk lokal dan menjaga keaslian budaya Bali. 

"Kita harus menjaga agar tanah-tanah ini tidak dialihfungsikan gedung dan hotel yang menggusur penduduk lokal. Terutama kawasan pesisir harus dilindungi dari dampak buruk perubahan iklim seperti kenaikan suhu bumi dan peningkatan air laut," ujar Cornelis, saat memimpin Tim Kunjungan Komisi II DPR ke BPN Gianyar, Bali, Kamis (18/7/2024).

Di tempat yang sama, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, mengingatkan bahwa reforma agraria harus berfokus pada keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

"Penataan kembali struktur penguasaan tanah sangat penting untuk kemakmuran rakyat. Kita harus memastikan bahwa tanah tetap dimiliki oleh rakyat dan tidak jatuh ke tangan asing yang bisa membeli dengan harga murah," ujar Guspardi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement