IDXChannel - DPR resmi memilih Mantan Kepala Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas (BPH Migas) M Fanshrullah Asa bersama 8 orang lainnya sebagai anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2023 sampai 2028.
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (5/12/2023).
"Selanjutnya perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi VI DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota KPPU masa jabatan 2023-2028, dapat disetuju?," tanya dia yang kemudian disambut pernyataan setuju dari beberapa anggota DPR yang hadir.
Setelah itu, Lodewijk pun mengetok palu persidangan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal memberikan laporan penetapan hasil fit and proper test anggota terpilih KPPU. Katanya, sembilan nama yang telah diputuskan itu merupakan hasil rapat internal tertutup pada 23 November 2023.
"Adapun rapat internal tersebut telah mengambil keputusan berdasarkan mufakat terhadap calon anggota KPPU periode 2023-2028," jelas Haikal.
Berikut nama calon anggota KPPU berdasarkan keputusan Komisi VI DPR RI:
1. M. Fanshurullah Asa
2. Aru Armando
3. Ridho Jusmadi
4. Gopprera Panggabean
5. Hilman Pujama
6. Moh. Noor Rofieq
7. Mohammad Reza
8. Eugenia Mardanugraha
9. Budi Joyo Santoso
Hekal menambahkan, Komisi VI DPR meminta komitmen 9 anggota terpilih untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan KPPU sesuai peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggung jawab, serta senantiasa menjaga moralitas, integritas, dan independensi, serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, 9 calon anggota juga diminta untuk bekerja penuh waktu dengan memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas KPPU.
"Sebagaimana hal tersebut diatas maka pada hari ini kami mengharapkan persetujuan rapat paripurna terhadap 9 calon anggota KPPU periode 2023-2028 hasil uji kelayakan fit and proper test tersebut untuk selanjutnya disampaikan ke Presiden RI guna mendapatkan penetapan sebagai anggota KPPU periode 2023-2028," tutup Hekal.
(NIA)