“Penugasan yang saat ini diberikan ke Sarana Jaya, sampai hari ini belum dikerjakan, artinya tidak ada kepastian. Tapi kalau itu kerjasama, Bisnis to Bisnis maka akan lebih efektif,” ucapnya.
Namun, anggota Bapemperda S Andyka mengimbau agar mekanisme pembuatan SJUT yang melibatkan BUMD ataupun pihak ketiga dikaji kembali, sehingga tidak ada masalah dikemudian hari.
“Dicek aturannya, BUMD punya kekayaan yang dipisahkan. Coba dikaji lagi. Masih banyak yang harus dijelaskan secara komperhensif. Jangan sampai menyulitkan diri sendiri dan jangan ada regulasi yang ditabrak,” ucap Andyka.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho memaparkan anggaran yang diperlukan untuk membuat SJUT cukup besar. Sehingga BUMD diharapkan mampu membantu menyukseskan penataan kota ini.
“SJUT itu investasinya mahal, pekerjaan kita juga ada prioritas memperbaiki jalan, mengatasi kemacetan, banjir maupun untuk mendorong supaya ekonomi bangkit kembali. Kalau SJUT pemerintah yang akan bangun, butuh berapa triliun? Sehingga pemerintah belum mampu. Jadi opsi kita penugasan di BUMD, kerjasama Pemda dengan badan usaha,” tuturnya.
(SLF)