sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dua Bosnya Mau Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Korupsi, Ini Kata Telkomsel

Economics editor Suparjo Ramalan
24/05/2021 22:30 WIB
Manajemen PT Telkomsel (Persero) tengah mempelajari berkas atau dokumen pemanggilan yang dikirimkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dua Bosnya Mau Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Korupsi, Ini Kata Telkomsel. (FOTO:  MNC Media)
Dua Bosnya Mau Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Korupsi, Ini Kata Telkomsel. (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Manajemen PT Telkomsel (Persero) tengah mempelajari berkas atau dokumen pemanggilan yang dikirimkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan Direktur Utama PT Telkomsel (Persero) Setyanto Hantoro dalam kasus dugaan korupsi. 

Tak hanya Dirut Telkomsel, pemanggilan serupa juga dikirimkan kepada Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Edi Witjara.

Vice President Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin mengatakan, pihaknya masih mempelajari dokumen tersebut dan tetap mendukung proses hukum yang berlaku. Langkah tersebut sebagai wujud berkomitmen perseroan untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). 

"Saat ini kami kami masih mempelajari berkas atau dokumen panggilan yang dimaksud. Sebagai perusahaan yang menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan mendukung proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Denny, Senin (24/5/2021)  

Sebelumnya Denny membenarkan adanya pemanggilan kedua pejabat BUMN di sektor telekomunikasi tersebut. Meski begitu, dia enggan membeberkan kapan proses pemeriksaan akan dilakukan. 

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement