sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dua Cara Pemkot Batu Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen

Economics editor Avirista M/Kontributor
08/08/2021 06:28 WIB
Pemerintah Kota Batu, Malang, Jawa Timur akan mengupayakan dua hal untuk memulihkan perekonomian daerahnya di tengah hantaman dampak Covid-19 dan PPKM level 4.
Dua Cara Pemkot Batu Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen (FOTO: MNC Media)
Dua Cara Pemkot Batu Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Kota Batu, Malang, Jawa Timur akan mengupayakan dua hal untuk memulihkan perekonomian daerahnya di tengah hantaman dampak Covid-19 dan PPKM level 4.
 
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menyatakan, pihaknya bakal memfokuskan arah kebijakan dua hal untuk meningkatkan perekonomian di Kota Batu. Kebijakan tersebut di antaranya dengan penanganan dan penguatan sektor ekonomi, serta pembangunan dan penataan ruang yang berkelanjutan.
 
"Pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,4 - 5,8 persen. Pemulihan sektor ekonomi daerah berbasis transformasi ekonomi unggulan dari sektor pertanian, pariwisata, UMKM dan pemberdayaan desa," ujar Dewanti Rumpoko, melalui rilisnya, pada Minggu (8/8/2021).
 
Dewanti menambahkan, untuk penanganan sektor ekonomi ini juga bakal berkaitan tindak lanjut dampak pandemi Covid-19, yang mencakup penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat. Selain itu untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan penataan ruang perkotaan yang berkelanjutan, fokus pada realisasi proyek strategis daerah.
 
"Realisasi sasaran proyek strategis daerah Tahun 2022 meliputi 31 proyek strategis dan 32 IKS yang disinergikan dengan pemberdayaan pembangunan desa," imbuhnya.
 
Fokus prioritas pembangunan tahun 2022 juga mencakup penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, pemantapan kondisi sosial, ketentraman dan ketertiban wilayah,serta penguatan kualitas SDM dan pelayanan dasar.
 
Sebagai informasi, saat ini Kota Batu tengah menjalankan PPKM levek 4 yang merupakan perpanjangan dan penggantian istilah PPKM darurat yang diberlakukan sejak 3 Juli 2021. PPKM level 4 sendiri diberlakukan oleh pemerintah pusat sejak 26 Juli 2021, nama ini mengganti istilah PPKM darurat yang sudah diterapkan sejak 3 – 20 Juli 2021.
 
Selama penerapan PPKM darurat dan PPKM level 4 ini pusat perbelanjaan dan tempat wisata di Kota Batu terpaksa tutup, imbasnya hampir puluhan ribu warga terdampak hal tersebut. Penutupan tempat wisata juga membuat perhotelan dan pedagang – pedagang kecil yang menggantungkan nasibnya di sejumlah tempat wisata di Kota Batu, juga terdampak dan kehilangan pendapatan. (RAMA)

Advertisement
Advertisement