Selain Bali, hingga saat ini menurut Permenkumham Nomor 34/2021 belum diperbolehkan kunjungan untuk tujuan wisata. Bandara Sam Ratulangi dan Soekarno Hatta sampai saat ini terbuka hanya bagi pelaku perjalanan internasional dengan tujuan bisnis esensial.
“Dalam waktu dekat, Bintan akan diupayakan untuk dibuka untuk wisatawan asal Singapura dengan skema Travel Corridor Arrangement (Safe Travel Lane),” tandasnya. (TIA)